on . Hits: 25

PA SENDAWAR LAKSANAKAN VERIFIKASI SIDANG TERPADU  DI MUARA PAHU

 Muara  Pahu,  Kutai  Barat  —  Pengadilan Agama  (PA)  Sendawar  melaksanakan  kegiatan verifikasi persiapan Sidang Terpadu di Kecamatan Muara Pahu pada 10–12 November 2025. Kegiatan ini melibatkan enam verifikator yang ditugaskan untuk memastikan seluruh unsur teknis dan administratif siap sebelum pelaksanaan sidang terpadu berlangsung. 

Sidang terpadu merupakan layanan kolaboratif antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan itsbat nikah, penerbitan KTP-el, dan akta kelahiran dalam satu rangkaian kegiatan. 

Ketua PA Sendawar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan tahap       penting       untuk       menjamin       kualitas       layanan       kepada       masyarakat. “Kami memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai standar, mulai dari fasilitas, alur pelayanan, hingga kesiapan data pemohon. Sidang terpadu harus berjalan efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Selama tiga hari pelaksanaan verifikasi, tim memeriksa kesiapan ruang pelayanan, perangkat teknologi, kelengkapan berkas administrasi, hingga koordinasi lintas instansi. Selain itu, tim verifikator turut berdiskusi dengan pihak kecamatan dan panitia lokal terkait pola pelayanan dan potensi kendala di lapangan. 

Koordinator Tim Verifikasi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi yang terlibat. “Kolaborasi adalah kunci. Dengan verifikasi ini, kami memastikan PA, Disdukcapil, dan KUA berada pada satu langkah yang sama untuk memberikan layanan terbaik,” jelasnya. 

Pemerintah Kecamatan Muara Pahu menyambut baik proses verifikasi tersebut. Pihak kecamatan menegaskan komitmennya mendukung kelancaran pelaksanaan sidang terpadu yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat. 

“Kami siap memfasilitasi dan mendukung penuh kegiatan ini, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh warga,” ungkap perwakilan pemerintah kecamatan. 

Dengan berakhirnya kegiatan verifikasi ini, PA Sendawar optimis bahwa pelaksanaan sidang terpadu di Muara Pahu dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat kota.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1