VERIFIKASI DATA SIDANG DI LUAR GEDUNG BAGI
MASYARKAT KABUPATEN MAHAKAM ULU

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan kegiatan verifikasi data perkara pada Selasa, 14 Oktober 2025 bertempat di KUA Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh berkas dan data perkara yang akan disidangkan telah lengkap dan valid sebelum pelaksanaan sidang keliling. Proses verifikasi dilakukan oleh petugas kepaniteraan bersama tim pelaksana sidang di luar gedung, dengan melibatkan para pihak yang perkaranya terdaftar untuk memastikan kesesuaian identitas dan dokumen pendukung.

Kegiatan verifikasi data menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran dan ketertiban jalannya sidang. Pengadilan harus memastikan setiap berkas sudah diverifikasi dengan benar agar pelaksanaan sidang keliling nantinya berjalan tertib, efektif, dan tidak ada kendala administrative. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat. Karena sidang di luar gedung adalah wujud nyata kehadiran peradilan di tengah masyarakat. Dengan demikian, tahap verifikasi ini menjadi kunci agar pelaksanaan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kegiatan verifikasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Rencananya, pelaksanaan sidang di luar gedung akan digelar pada 29 Oktober 2025 di KUA Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.

