PA Sendawar Laksanakan Verifikasi Sidang Keliling di Kampung Penawai
![]() |
![]() |
SENDAWAR- Bertempat di Kantor Petinggi Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Tim Verifikasi Pengadilan Agama Sendawar melaksanakan verifikasi sidang keliling pada hari Kamis, 24 Juli 2025.
Tim Verifikasi kali ini berjumlah 6 orang yang terdiri dari Suhaimi Rahman dan Yayuq Martini sebagai verifikator, Supriyadi sebagai petugas ecourt/IT, Aditya Dhanu Trisnasari sebagai Jurusita Pengganti, Safinatunnjah sebagai tenaga dokumentasi dan Ramadhanur sebagai sopir.
Kedatangan tim verifikasi PA Sendawar pada jam 09.00 Wita di Kampung Penawai disambut hangat oleh Petinggi Kampung Penawai, Nasir dan Kasi Pelayanan Umum, Erwin. Nasir berharap kehadiran Tim dari PA Sendawar dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat pencari keadilan di Kampung Penawai dan sekitarnya, mengingat masih adanya warga yang belum memiliki kepastian hukum terkait pernikahan dan permasalahan dalam rumah tangga.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, Tim Verifikasi akhirnya menerima 6 perkara yang terdiri dari 4 perkara Permohonan dan 2 perkara perceraian yang nantinya akan disidangkan pada pertengahan bulan Agustus 2025.
Disela-sela kegiatan, Erwin yang merupakan salah satu aparat Kampung menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat kembali dilaksanakan di Kampung Penawai dan sekitarnya, mengingat masih ada masyarakat yang hari ini belum dapat hadir untuk mengikuti kegiatan ini.
Tepat pukul 14.00. Wita, kegiatan verifikasi selesai dilaksanakan. Usai berfoto bersama dengan aparat Kampung, Tim Verifikasi PA Sendawar pulang menuju Barong Tongkok.(Su)



