Melalui Program LENETRA KUBAR, PA Sendawar Gelar Sidang Terpadu bersama Pemkab Kubar dan Kementerian Agama Kutai Barat

SENDAWAR- Senin (27/06/2022), Pengadilan Agama Sendawar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan Kementrian Agama Kabupaten Kutai Barat, kembali menggelar acara Sidang Terpadu di tahun 2022. Sidang terpadu tersebut digelar oleh Pengadilan Agama Sendawar bekerja sama dengan Instansi lain yang bersangkutan sebagai bentuk implemetasi dari Memorendum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani beberapa waktu yang lalu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum terkait identitas hukum dan masalah kependudukan dengan mengusung nama program LENTERA KUBAR yang merupakan akronim dari Layanan Penerbitan Data Kependudukan dan Perkawinan Bagi Masyarakat Kabupaten Kutai Barat.
Acara sidang terpadu kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Muara Pahu, dan diikuti masyarakat dari wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kecamatan Penyinggahan dan Kecamatan Jempang. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 37 Perkara dan hampir seluruhnya merupakan perkara Isbat Nikah
Sidang yang dilaksanakan oleh tiga Hakim Pengadilan Agama Sendawar dengan didampingi oleh tiga Panitera dan Panitera Pengganti. Acara ini berlangsung hari Senin tanggal 27 Juni 2022 dari pukul 09.00 Wita.
Selain Pengadilan Agama Sendawar, pihak dari Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Kutai Barat pun sejak pagi sudah menempati salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Muara Pahu untuk memberikan layanan perubahan identitas kependudukan dan penerbitan akta kelahiran dan kakrtu keluarga bagi masyarakat yang sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama Sendawar.
Sedangkan pihak KUA Kecamatan Muara Pahu, KUA Kecamatan Jempang dan KUA Kecamatan Penyinggahan sebagai kepanjanagantangan dari Kementerian Agama Kutai Barat menempati ruang lainnya untuk turut serta memberikan pelayanan bagi masyarakat terkait pencatatan Nikah dan penerbitan Buku Kutipan Akta Nikah.
Tepat pukul 15.00 Wita, kegiatan persidangan berakhir dan masyarakatpun merasa puas dengan pelayanan sidang terpad u yang telah dilaksanakan pada hari ini. (Suh)

