on . Hits: 384

PA Sendawar Raih Penghargaan rangking 1 dari Badilag atas penyelesaian perkara melalui SIPP

 

Sendawar, 30 Mei 2022. Pengadilan Agama Sendawar bersama 75 satker Pengadilan Agama mendapatkan penghargaan dari Badan Peradilan Agama Mahkamqh Agung RI sebagai satuan kerja yang berhasil memaksimalkan penyelesaian perkara melalui kinerja SIPP.

Pengadilan Agama Sendawar yang berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinghi Agama Samarinda, meraih rangking 1 (satu) untuk kategori V (lima) dengan jumlah perkara 1 – 250 perkara.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Annys Ahmadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Badan Peradilan agama tersebut merupakan wujud dari keseriusan dan kerja keras yang maksimal dari seluruh jajaran personel di Pengadilan Agama Sendawar.

“Alhamdulillah ini berkat kerja keras dan kerja tim yang solid pada setiap tingkatan, hingga kita dapat meraih penghargaan ini”, ujar pria asal Madiun tersebut.

Annys berharap prestasi ini harus tetap dipertahankan bahkan ditambah dengan prestasi-prestasi lainnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Pengadilan Agama sendawar, Samsul Bahri yang saat itu mengikuti BimbinganTekhnis di Samarinda. Melalui saluran telepon seluler, Samsul menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama sendawar atas kerja keras dan prestasi yang dicapai saat ini.

Sebelum menutup perbincangan melalui telepon selulernya, Samsul mengingatkan agar semua aparatur tidak terlena dengan prestasi yang ada dan berharap untuk terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara melalui aplikasi SIPP.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1