on . Hits: 479

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MoU)

DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAHAKAM ULU

 

Kamis, 24 Maret 2022. Penadatanganan MoU Pengadilan Agama Sendawar dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, melibatkan tiga instansi pemerintahan yaitu Dukcapil Mahakam Ulu, dan Kementrian Agama Mahakam Ulu. Moment tersebut bertujuan untuk Mewujudkan Pelayanan Hukum secara Terpadu bagi Masyarakat Mahakam Ulu.

Acara yang di hadiri Oleh Asiaten I Bupati Mahakam Ulu Ir. Dodit Agus Priyono, MP., sebagai Perwakilan dari Bupati Mahakam Ulu yang berhalangan hadir, Kepala Kementrian Agama Mahakam Ulu Longginus, S.S dan Kepala Dukcapil Mahakam Ulu    Yordanius Dani, S.Hut, M.Si. serta para tamu undangan . Rangkaian acara dimulai dari Pukul 09.00 Wita – 10.00 Wita dengan keadaan sangat hidmat dan lancar, semua pihak menyaksikan dengan antusias dan bersemangat. Mengingat untuk pertama kalinya Mahakam Ulu mendapatkan Layanan Hukum secara langsung oleh Pengadilan Agama, sehingga bagi masyarakat acra ini sangat membantu sekali khususnya untuk para pencari keadilan yang sangat jauh untuk berperara ke Kutai Barat.

Ketua Pengadilan Agama Sendawar Samsul Bahri, S.H.I mengawali sambutan acara ini dengan bersemangat, harapan beliau tentu dapat memberikan layanan hukum yang maksimal bagi masyarakat Mahakam Ulu yang selama ini tentu kesulitan untuk berpekara yang memiliki beberapa faktor yaitu jarak tempuh yang jauh dan biaya perkara yang mahal. Beliau melanjutkan wujud kerjasama ini merupakan untuk mewujudkan “Justice For All” yang artinya keadilan untuk semua, sehingga Masyarakat Mahakam Ulu yang masuk dalam Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Sendawar mendapatakan layanan hukum secara maksimal. Bukti keseriusan Pengadilan Agama Sendawar sebagai langkah awal dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan hukum adalah dengan memberikan pelayanaan sidang diluar gedung (sidang keliling). Kerjasama ini juga merupakan solusi untuk menyelesaikan hak-hak kependudukan yang selama ini terkendala dengan tidak adanya Buku Bikah (Perkara Isbat Nikah) agar perkawinannya dapat dicatat pada Buku Nikah.

Asisten 1 Bupati Kab. Mahakam Ulu Ir. Dodit Agus Priyono, MP., menyampaikan antusiasnya dalam penyambutannya beliau berharap melalui MoU yang terjalin, tentu akan terus ditingkatkan dengan memberikan pelayanan hukum yang cakupannya lebih luas dan continue untuk semua jenis perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Agama serta pelayanan persidangan terpadu yang melibatkan Dukcapil dan Kementerian Agama sampai dengan upaya bersama dalam percepatan berdirinya kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Mahakam Ulu.

Melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kab.Mahakam Ulu dan Pengadilan Agama Sendawar disepakati melakukan kerjasama yang meliputi 2 hal, yaitu;

  1. Kerjasama jangka Pendek, terwujudnya kemudahan pelayanan hukum bagi masyarakat Kab. Mahakam Ulu.
  2. Kerjasama Jangka Panjang, terwujudnya kemudahan pelayanan hukum secara continue dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan hingga upaya pengusulan Pengadilan Agama di Kab. Mahakam Ulu.

Pada akhirnya segala upaya kerjasama ini adalah sebagai wujud dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sebagaimana adagium hukum yang berbunyi “hukum tertinggi adalah perlindungan terhadap masyarakat (salos populi superma lex esto)”.(yyq)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1