on . Hits: 457

PA Sendawar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelayanan Terpadu Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran

 

Sendawar – Senin, 17 Januari 2022, bertempat di Ruang Media Center Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, pukul 09.00 WITA, Ketua PA Sendawar (Bapak Samsul Bahri, S.H.I.), Wakil Ketua (Bapak Annys Ahmadi, S.H.I., M.H.), Panitera (Bapak Jamaludin, S.H.), Panitera Muda Hukum (Bapak Suhaimi Rahman, S.H.I.) dan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama (Supriyadi, S.Kom) datang menghadiri undangan rapat koordinasi persiapan pelayanan terpadu dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Acara rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Asisten I Setkab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat, Ir. Abimael, M.SI dan Kepala Bimas Islam Kementrian Agama (Kemenag) Kutai Barat, H Ikran, S.Ag. dan dipimpin oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, S.E.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, S.E., sangat mengharapkan terwujudnya sinergitas antara Pengadilan Agama Sendawar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Barat dan Kementerian Agama Kutai Barat dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kutai Barat terkait pemenuhan hak-hak sipil. “Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, warga Kutai Barat mendapatkan pelayanan yang mudah terkait pemenuhan hak-hak sipil dan kepastian hukum”, kata orang nomor dua di Kabupaten Kutai Barat ini.

Acara yang dipandu oleh Asisten I Kutai Barat tersebut dilanjutkan dengan pemaparan terkait layanan sidang terpadu yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sendawar, Samsul Bahri, S.H.I. Dalam paparannya, Samsul menyampaikan bahwa pelayanan sidang terpadu sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum bagi perkawinan masyarakat yang tidak tercatat baik di KUA maupun di Disdukcapil. Pengadilan Agama sesuai dengan kewenangannya siap memberikan layanan bagi masyarakat Kutai Barat. “Dengan adanya layanan sidang terpadu, kita berharap pernikahan siri dapat dicatatkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan terhindar dari akibat-akibat yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri”, ujar Samsul. Selanjutnya Samsul menambahkan, bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan baik di KUA maupun Disdukcapil berdampak pada ketidakpastian hukum dan pemenuhan hak-hak masyarakat seperti masalah kewarisan dan sebagainya.

Usai pemaparan dari Ketua Pengadilan Agama Sendawar, acara dilanjutkan dengan diskusi dan persamaan persepsi. Perwakilan dari Kementerian Agama Kutai Barat, H. Ikran, S.Ag. memberikan tanggapan positif sekaligus mendukung program layanan terpadu tersebut dengan memberikan layanan sesuai kewenangannya yaitu mencatatkan pernikahan bagi masyarakat beragama Islam dan menerbitkan akta nikah. “Kami siap dan mendukung rencana ini sesuai dengan kewenangan kami”, kata H. Ikran. Adapun Kepala Disdukcapil pada prinsipnya mendukung dan siap untuk bekerjasama dengan PA Sendawar dan Kemenag Kutai Barat dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat Kutai Barat terkait pemenuhan hak-hak sipil sesuai kewenangannya. Walaupun sempat terjadi pembicaraan yang sedikit alot, namun pada akhirnya dicapai kesepakatan dan persamaan persepsi yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan pembentukan tim bersama.

Setelah semua pihak mencapai kesepakatan tentang pentingnya layanan terpadu bagi masyarakat Kutai Barat, rapat koordinasi tersebut ditutup pada pukul 11.30 WITA dan diakhir acara, Wakil Bupati Kutai Barat mengharapkan pertemuan hari ini agar segera ditindaklanjuti terutama oleh Disdukcapil selaku perpanjangan tangan dari Pemkab Kutai Barat sebagai leading sector pada program tersebut. (SHM)

 

 

 

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1