on . Hits: 1511

Jalin Kerjasama, Pa Sendawar Bahas Rancangan Mou Bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat

 

Sendawar- Sebagai bentuk komunikasi dan komitmen PA Sendawar dalam memberikan layanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Barat, PA Sendawar berkunjung ke kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat (DP2KBP3A) pada hari Kamis, 09 Desember 2021 untuk membicarakan hasil rancangan perjanjian kerjasama yang akan disepakati bersama. Rombongan PA Sendawar dipimpin langsung oleh Ketua PA Sendawar, Bapak Samsul Bahri, S.H.I yang didampingi oleh Panitera, Bapak Jamaludin, S.H., mendapat sambutan hangat dari Ibu Theresia, selaku Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat dan Ibu Lebok selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Sendawar dan Panitera menyampaikan adanya keterkaitan antara dua instansi tersbut yang memungkinkan untuk diadakan kerjasama (Mou) terutama terkait sidang dispensasi perkawinan dan juga berkenaan dengan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban dari perceraian.

Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat menyambut baik rancangan kerjasama tersebut, dengan memberikan draft rancangan kepada PA Sendawar untuk segera membahas MOU tersebut agar terjadi kesepakatan dan dapat segera di jalankan, sehingga dapat mempermudah serta membantu para masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.

Sementara itu Ketua PA Sendawar juga menyambut baik draft DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat tersebut untuk nantinya segera di bahas sehinga apa yang ada dalam rancangan tersebut bisa segera terealisasi, Samsul mengatakan berkenaan dengan dispensasi kawin nantinya akan di konsultasikan sehingga pihak DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat dapat memberikan konseling kepada pihak yang mendaftarkan Dispensasi Kawin tersebut dan juga PA Sendawar akan memberikan informasi terkait hak-hak apa saja yang dimiliki oleh perempuan dan anak korban perceraian untuk nantinya bisa di sosialisasikan oleh DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat kepada masyarakat.

Perjanjian kerjasama ini direncanakan akan dibahas kembali setelah dilakukannya perbaikan pada draft kerjasama, sehingga akan tercapai sebuah draft MoU yang final dan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai bersama oleh PA Sendawar dan DP2KBP3A Kutai Barat, yaitu untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat di Kutai Barat. (pnc)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1