on . Hits: 1131

Motto dan Logo Baru Pengadilan Agama Sendawar : “ETAM BISA”

 

Sendawar - Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum, Pengadilan Agama Sendawar terus melakukan pembenahan dan inovasi agar bisa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Pada tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Sendawar memploklamirkan motto baru sebagai wujud komitmen dalam melayani masyarakat. Kalimat "Etam Bisa" dipilih menjadi motto Pengadilan Agama Sendawar. Gabungan bahasa lokal Kutai dan Bahasa Indonesia ini memiliki makna yang dianggap mampu menginterpretasikan Pengadilan Agama Sendawar.

Etam berarti "kita" dalam bahasa Kutai, sedangkan "bisa" berarti mampu meraih tujuan. "Kita Bisa", sebuah kalimat yang menggambarkan semangat dan keyakinan kuat dari aparatur Pengadilan Agama Sendawar untuk bisa menjadikan Pengadilan Agama Sendawar sebagai lembaga pengadilan yang agung. Tidak hanya makna per kata, dengan kalimat "Etam Bisa" juga mampu menginterpretasikan Pengadilan Agama Sendawar ke dalam bentuk singkatan yang mewakili dari setiap huruf yang ada yaitu, (E)fektif, (T)ransparan, (A)kuntabel, (M)andiri, (B)ersih, (I)ntegritas, (S)igap dan (A)manah. Berikut adalah makna dari motto Pengadilan Agama Sendawar “ Etam Bisa “ :

 

ETAM BISA

 E = Efektif

       “Cara mencapai suatu tujuan dengan cara yang benar dan tepat”

T = Transparan

      “Terang benderang dan terbuka untuk publik”

A = Akuntabel

      “Dapat mempertanggung jawabkan dan dipertanggung jawabkan”

M = Mandiri

      “Mampu berdiri sendiri”

B = Bersih

      “Bebas dari hal-hal yang dapat merugikan”

I = Integritas

     “Konsisten dalam tindakan, nilai, metode dan prinsip”

S = Sigap

     “Tangkas, Tanggap dan Cepat”

A = Amanah

     “Jujur dan dapat dipercaya”

Motto “Etam Bisa” Pengadilan Agama Sendawar tersebut digambarkan ke dalam sebuah logo keren yang dibuat oleh tangan-tangan dingin tim IT dan Medsos Pengadilan Agama Sendawar. Berikut tim IT dan Medsos Pengadilan Agama Sendawar, terdiri dari Khoiro Aulit Taufiqo, Yayuq Martini, Mirawan Noto Priyono, Mariana, Supriyadi, Arahmat Panca, dan Julio Firdaus Irawan yang berhasil membuat logo setelah menerima masukkan dan saran dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Sendawar.

Logo yang berbentuk lingkaran dengan dominan warna hijau tersebut memiliki makna filosofis yang sangat dalam. “Dengan logo tersebut diharapkan bisa membuat Pengadilan Agama Sendawar lebih dikenal lagi oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kutai Barat, mengingat usia Pengadilan Agama Sendawar yang masih baru berdiri di Kutai Barat”, demikian ucap Mariana, tenaga PPNPN Pengadilan Agama Sendawar yang ikut membuat logo dan motto Pengadilan Agama Sendawar.

Berikut makna dari logo Pengadilan Agama Sendawar "Etam Bisa":

Warna:

Merah                  = Api “Semangat”

Kuning                 = Emas “Berharga”

Hijau                    = Pohon “Harapan”

 

 

Bentuk:

Bulat              =  Satu kesatuan Pengadilan Agama sendawar, saling bergandeng tangan sama lain membopong menguatkan hingga terbentuk       

Macan Dahan  =   Bagaikan Maskot Kutai Barat yang memancarkan semangat dan Hormat kepada Budaya daerah, dan tercurah kepada Pengadilan Agama Sendawar.

Panah Naik     =   Cita-cita Pengadilan Agama Sendawar untuk terus maju dan menjadi lebih baik.

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sendawar

Jl. Paulus Doy Lambeng, Komplek Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kel. Simpang Raya, Kec.  Barong Tongkok, Kab.   Kutai Barat, Kalimantan Timur

Telp: 0545-4046824 Kode Pos. 75775

  0822 5355 1790

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

      maps1