Tracking Penyebaran Covid 19
PA Sendawar Laksanakan Rapid Test
Sendawar – Sebanyak 18 Pegawai warga Pengadilan Agama Sendawar yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berada di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Sendawar, menggelar rapid test di Puskesmas Melak, Kabupaten Kutai Barat, Senin (28/9/2020).
Salamuddin, selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sendawar, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat kasus penularannya.

“Maka dari itu, Kami inisiatif melakukan rapid test terhadap Warga Pengadilan Agama Sendawar yang melakukan pelayanan dengan pihak pihak yang sedang mencari keadilan,” ujar Salamuddin.
Ia menyebutkan, pegawai yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 18 warga Pengadilan Agama Sendawar yang menjalani rapid test. yang merupakan ASN, PPNPN.
Selain itu, tambahnya, apabila ditemukan hasil reaktif pada rapid test kali ini akan langsung diarahkan untuk mengikuti swab test.
“Alhamdulillah Hasil dari rapid test tersebut nonreaktif semua, tidak di temukan sama sekali yang menunjukan hasil reaktif.”
Pembuat Berita & Posted oleh
Andra.P.K, A.Md., S.Kom & Tim PA Sendawar.

